WEBSITE UNDER CONTRACTION !
Kepengurusan RW 13 Kelurahan Merjosari Kota Malang merupakan wadah pengabdian dan amanah warga dalam mengelola serta mengoordinasikan berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungan RW. Pengurus RW dibentuk melalui musyawarah dan kesepakatan bersama sebagai representasi warga dalam menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan, serta penghubung antara masyarakat dengan pemerintah ditingkat kelurahan.
Keberadaan kepengurusan RW bukan sekadar struktur organisasi, melainkan sarana untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan partisipasi warga, dan mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, serta harmonis. Setiap pengurus RW memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, pelayanan administrasi, kegiatan sosial, serta pemberdayaan masyarakat di lingkungan RW 13 Kelurahan Merjosari.
Kepengurusan RW 13 Kelurahan Merjosari Kota Malang dijalankan dengan prinsip kebersamaan, transparansi, dan gotong royong, dengan mengedepankan kepentingan warga sebagai prioritas utama. Melalui sinergi antara pengurus RW, RT, PKK, POSYANDU, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta komunikasi yang baik serta koordinasi yang efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan warga.
Kami berharap dapat memberikan gambaran umum mengenai kepengurusan RW 13 Kelurahan Merjosari Kota Malang, sehingga menjadi sarana informasi bagi warga serta memperkuat kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap peran pengurus RW dalam mewujudkan lingkungan yang rukun, tertib, dan sejahtera.