Gelar TURBA, Perkuat Sinergi RW–RT dan Tokoh Masyarakat
📅 27 Januari 2026 | Diterbitkan oleh: Pengurus RW 13 Merjosari
📅 27 Januari 2026 | Diterbitkan oleh: Pengurus RW 13 Merjosari
Merjosari — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus menyelaraskan program kerja antar kepengurusan, Pengurus RW XIII Kelurahan Merjosari melaksanakan agenda TURBA (Turun Bawah) bersama seluruh jajaran Pengurus RT 01 hingga RT 05 serta tokoh masyarakat di lingkungan RW XIII. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi dan komunikasi yang solid pada awal masa kepengurusan periode 2026–2028.
Agenda TURBA diawali dengan silaturahmi dan perkenalan antara Pengurus RW XIII dengan Pengurus RT 01–RT 05 serta tokoh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Ketua RW XIII turut mensosialisasikan program RT Berkelas dan rencana Musrenbang 2027, dengan menekankan pentingnya koordinasi aktif antara pengurus RT, warga, dan tokoh masyarakat agar setiap usulan pembangunan merupakan hasil musyawarah mufakat sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Perkenalan resmi struktur organisasi Pengurus RT 01–RT 05 dan Pengurus RW XIII Kelurahan Merjosari periode 2026–2028 menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi tata tertib RW XIII yang menyoroti beberapa poin krusial, antara lain pendataan warga yang lebih akurat dan tertib dengan dukungan dokumen resmi seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Pengurus RW XIII juga akan menyiapkan formulir khusus pendataan warga untuk masing-masing RT.
Selain itu, disampaikan pula pengaturan hak dan kewajiban warga lama maupun warga baru dengan penyesuaian kondisi di setiap lingkungan RT, serta penekanan pada kelengkapan perizinan bagi pelaku usaha di wilayah RW XIII.
Pelaksanaan agenda TURBA RW XIII dilakukan secara bergilir di seluruh wilayah RT dengan jadwal sebagai berikut:
Jadwal Pelaksanaan TURBA RW XIII Kelurahan Merjosari
Senin, 19 Januari 2026 | Pukul 19.00 WIB – selesai
RT 04 — Masjid Khadijah, Perumahan Palmira Graha
Selasa, 20 Januari 2026 | Pukul 19.00 WIB – selesai
RT 05 — Rumah Kayoe H. Heri (Herbalife), Jl. Joyo Agung
Kamis, 22 Januari 2026 | Pukul 19.00 WIB – selesai
RT 02 — Rumah Bpk. Prapto (Angsle), Jl. Kav. Eks UB Joyo Pringgandani
Jum’at, 23 Januari 2026 | Pukul 19.00 WIB – selesai
RT 03 — Musholla An-Nur, Perumahan Alamsari Joyo Agung
Sabtu, 24 Januari 2026 | Pukul 19.00 WIB – selesai
RT 01 — Musholla Birul Walidain, Perumahan As-Salam
Dalam sesi tanya jawab, berbagai persoalan strategis disampaikan oleh tokoh masyarakat dan pengurus RT, di antaranya terkait pengelolaan sampah bagi lingkungan yang belum terlayani petugas kebersihan, penertiban pemasangan tiang provider dengan pengawasan dan kejelasan perizinan, serta isu keamanan lingkungan. Mengingat kondisi geografis RW XIII yang terpencar, diusulkan pengadaan Handy Talky (HT) sebagai sarana komunikasi antar petugas keamanan atau Linmas di masing-masing RT.
Selain itu, Pengurus RW XIII juga berkomitmen untuk menjembatani warga yang belum memiliki IMB dan PBB dengan pihak Kelurahan Merjosari melalui pengurusan secara kolektif guna mempermudah dan mempercepat proses administrasi.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan TURBA, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Lurah Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Nomor: 200.1.4/013/35.73.05.1002/2025 secara simbolis kepada para Ketua RT sebagai dasar legalitas kepengurusan Rukun Warga dan Rukun Tetangga di lingkungan RW XIII.
Melalui pelaksanaan TURBA ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara RW, RT, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan RW XIII yang tertib administrasi, aman, dan berdaya saing.