Aksi Cepat Keltana Merjosari: Pangkas Ranting Liar Upaya Terangi Jalan Joyo Agung
📅 15 Februari 2026 | Diterbitkan oleh: Pengurus RW 13 Merjosari
Aksi Cepat Keltana Merjosari: Pangkas Ranting Liar Upaya Terangi Jalan Joyo Agung
📅 15 Februari 2026 | Diterbitkan oleh: Pengurus RW 13 Merjosari
Joyo Agung – Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan RW 13 Kelurahan Merjosari menjadi prioritas utama tim Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) Merjosari. Pada hari ini, personel Keltana melakukan aksi perampalan atau penebangan ranting pohon di sepanjang jalan poros Jl. Joyo Agung, khususnya di titik depan Seminari Montfort.
​Penerangan Jalan Terganggu
​Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan terkait rimbunnya dahan pohon yang mulai masuk ke badan jalan dan, yang paling krusial, menutupi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Kondisi jalan yang gelap di malam hari akibat tertutupnya cahaya PJU oleh dedaunan dinilai membahayakan pengendara, mengingat jalur Joyo Agung merupakan jalur poros yang cukup padat dan memiliki kontur jalan yang menanjak.
​Poin Utama Aksi Lapangan
​Lokasi Fokus di Depan Seminari Montfort hingga area pemukiman RW 13 Kelurahan Merjosari. Tujuannya yaitu memastikan cahaya PJU tersebar maksimal ke permukaan jalan dan mencegah dahan patah saat cuaca ekstrem. Di laksanakan Tim Keltana Merjosari dibantu oleh swadaya warga setempat.
​"Kami bergerak cepat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Cahaya PJU itu vital, kalau tertutup ranting, jalan jadi rawan kecelakaan dan tindakan kriminal," ujar salah satu anggota tim di lapangan.
​Dampak Positif
​Bapak Edy Wasno Selaku Ketua RW 13 Kelurahan Merjosari dan Romo Hedi selaku Pimpinan Seminari Mintfort sangat berterimakasih dan apresiasi sepenuhnya kepada Keltana Merjosari atas kesigapannya. Dengan dibersihkannya ranting-ranting tersebut, kini jarak pandang pengendara di malam hari telah kembali normal. Warga RW 13 mengapresiasi kesigapan tim Keltana dalam menjaga infrastruktur publik di wilayah Kelurhan Merjosari.
​Masyarakat dihimbau untuk tetap melapor jika menemukan dahan pohon yang dinilai membahayakan kabel listrik atau menutupi fasilitas umum lainnya di sekitar wilayah Joyo Agung.